Bupati Pasuruan beserta jajaran pemerintah daerah menggelar audiensi dengan Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan (BP TASKIN) pada Rabu (20/5/2026), di Kantor Wakil Kepala BP TASKIN, Jakarta. Pertemuan ini dihadiri langsung oleh Wakil Kepala BP TASKIN, Iwan Sumule, dan Deputi Bidang Percepatan Pemberdayaan Kapasitas, Novrizal Tahar.
Bupati Pasuruan, Mas Rusdi memaparkan kondisi kemiskinan di daerahnya. Dari total 1,7 juta penduduk, sekitar 342.000 jiwa atau 20 persen masuk kategori warga miskin. Meski begitu, Kabupaten Pasuruan punya potensi ekonomi yang kuat, antara lain di bidang perikanan, pertanian, kawasan industri, dan industri cerutu yang sudah menembus pasar luar negeri.
Saat ini menurut Mas Rusdi, Kabupaten Pasuruan masih kekurangan sekitar 10.000 unit rumah layak huni. Sementara anggaran daerah hanya mampu memperbaiki sekitar 400 unit per tahun sehingga pemerintah daerah saat ini sangat membutuhkan bantuan dari pemerintah pusat untuk menutup kesenjangan ini.
Selanjutnya masalah banjir yang sudah bertahun-tahun melanda sejumlah wilayah juga menjadi topik yang turut dibahas. Banjir terjadi karena sungai menyempit dari lebar 12 meter menjadi hanya 5 meter sehingga perlunya dilakukan normalisasi sungai, dan normalisasi tersebut menjadi kewenangan pemerintah provinsi, sehingga perlu ada koordinasi lebih lanjut.
Selain itu, pemerintah daerah juga meminta dukungan pembangunan jembatan layang atau terowongan di perlintasan kereta api yang rawan terjadi kecelakaan.
BP TASKIN menyatakan siap membantu Kabupaten Pasuruan untuk berkoordinasi langsung dengan kementerian terkait, termasuk Kementerian Pekerjaan Umum. Selain perbaikan infrastruktur, pengentasan kemiskinan juga akan didorong lewat pelatihan keterampilan kerja dan persiapan bagi calon pekerja migran.
Untuk memastikan bantuan tepat sasaran, Pemkab Pasuruan telah menyiapkan sistem “Satu Data” yang menggabungkan data warga miskin dari berbagai sumber. BP TASKIN menekankan agar data ini terus diperbarui secara rinci, mencakup nama dan alamat lengkap setiap warga yang berhak mendapat bantuan.
Sebagai tindak lanjut pertemuan, Pemkab Pasuruan akan segera menyusun proposal teknis untuk normalisasi sungai, pembangunan perlintasan kereta api, dan perbaikan rumah tidak layak huni, sekaligus memperbarui data warga miskin secara lengkap berdasarkan nama dan alamat sebagai syarat pengajuan program bantuan. BP TASKIN juga akan mendampingi serta memfasilitasi proses pengajuan tersebut ke kementerian terkait agar program bantuan dapat segera terealisasi.









