Wabup Gus Shobih Tegaskan ETPD Wajib Dilaksanakan

Redaksi | News
oleh

pasuruan.kliksurabaya-  Wakil Bupati Pasuruan, Shobih Asrori menegaskan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) wajib dilakukan untuk mewujudkan tata kelola keuangan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Penegasan tersebut ia sampaikan saat membuka Rakor percepatan dan perluasan digitalisasi ETPD Kabupaten Pasuruan di Auditorium Mpu Sindok Komplek Kantor Bupati Pasuruan, Rabu (24/6/2026).

Menurutnya, Melalui ETPD, daerah didorong mengoptimalkan penerimaan serta mengefektifkan APBD secara lebih efisien dan tepat sasaran.

“Dengan sistem yang terdigitalisasi, pengambilan keputusan dapat didasarkan pada informasi yang akurat dan terverifikasi,” katanya.

Dijelaskan Gus Shobih, adanya ETPD bukan hanya semata-mata untuk mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD) saja. Melainkan memaksimalkan PAD dengan mengubah transaksi keuangan pemerintah daerah dari tunai menjadi nontunai.

Dari sinilah, seluruh OPD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pasuruan diajak untuk melaksanakan digitalisasi elektronifikasi pembayaran guna mendorong budaya kerja yang lebih profesional dan berbasis data. Sebab banyak manfaat yang akan didapatkan dari implementasi ETPD.

“Manfaatnya cukup banyak. Mulai dari peningkatan efisiensi dan transparansi keuangan, memperluas akses keuangan masyarakat, meningkatkan kemudahan, kenyamanan, dan keamanan dalam transaksi sampai memperluas akses pembayaran terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Pasuruan, Yuswianto menegaskan bahwasanya pelaksanaan ETPD di Kabupaten Pasuruan tidak terlepas dari peran institusi perbankan yang banyak membantu pelaksanaan digitalisasi dan elektronifikasi transaksi pemerintah daerah.

“Kami sampaikan terimakasih pada pimpinan Bank Indonesia perwakilan Malang yang selalu pro aktif membantu Pemda dalam monitoring dan evaluasi kinerja ETPD. Kami juga mengucapkan terima kasih pada Bank Jatim serta Bank Mandiri yang telah mensupport kegiatan digitalisasi elektronifikasi pembayaran di Kabupaten Pasuruan,” tegasnya.

Di tempat yang sama, Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Malang, Indra Kuspriyadi mengapresiasi Langkah Pemkab Pasuruan untuk memaksimalkan digitalisasi. Terutama dari sisi penerimaan maupun pendapatan daerah.

“Karena dengan digitalisasi terbukti dapat meningkatkan pendapatan daerah melalui sumber-sumber penerimaan yang telah terdigitalsiasi dan juga secara efisien memberikan pengeluaran-pengeluaran untuk anggaran di pemda itu sendiri,” harapnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.