Wali Kota Pasuruan H. Adi Wibowo, S.Tp, M.Si (Mas Adi) bersama Wakil Wali Kota Pasuruan beserta jajarannya menerima arahan dari Ombudsman Republik Indonesia terkait peningkatan kualitas pelayanan publik terhadap jajaran pelaksana pelayanan publik di Kota Pasuruan serta penandatanganan Nota Kesepakatan antara Ombudsman RI dengan Pemerintah Kota Pasuruan bertempat di Gedung Gradhika Kota Pasuruan. Jum’at (20/6)
Kunjungan Ombudsman RI ke kota pasuruan ini merupakan pertama kalinya. Dalam kegiatan dilaksanakan arahan pelayanan publik dan penandatanganan kerja sama Ombudsman RI dengan Pemerintah Kota Pasuruan menyangkut Nota Kesepakatan percepatan penyelesaian laporan atau pengaduan masyarakat, kedua adalah pencegahan maladministrasi, ketiga pertukaran data informasi dan keempat untuk pengembangan SDM.
Wali Kota Pasuruan mengajak jajarannya untuk mengikuti arahan yang disampaikan oleh Ombudsman RI dan jajarannya berkomitmen untuk memberikan layanan publik kemasyarakat secara maksimal.(*)







